Buku Teks |
Buku teks memiliki beberapa pengertian yang dikemukakan oleh beberapa sumber, antara lain :
a.
Pengertian buku teks menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 2 Tahun
2008, yaitu :
1)
Pasal 1 : “ Buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan di satuan
pendidikan dasar dan menengah atau perguruan tinggi yang memuat materi
pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia,
kepribadian, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kepekaan
dan kemampuan estetis, peningkatan kemampuan kinestetis dan kesehatan yang
disusun berdasarkan standar nasional pendidikan”.
2)
Pasal 4 ayat (1) : “ Buku teks pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah dinilai kelayakan pakainya terlebih
dahulu oleh Badan Standar Nasional Pendidikan sebelum digunakan oleh pendidik
atau peserta didik sebagai sumber belajar di satuan pendidikan”.
3)
Pasal 10 ayat (1) : “Satuan pendidikan dasar dan menngah menetapkan masa pakai
buku teks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sesingkat-singkatnya 5 tahun”.
b.
Pengertian buku teks menurut para ahli, yaitu :
1) Hall-Quest tahun
1915 mengatakan bahwa “Buku teks adalah rekaman pikiran rasional yang disusun
buat maksud-maksud dan tujuan-tujuan
intruksional”.
2) Lange tahun 1940
mengatakan bahwa “Buku teks adalah buku standar atau buku setiap cabang khusus
studi dan dapat terdiri dari dua tipe yaitu buku pokok atau utama dan suplemen
atau tambahan”.
3) Bacon tahun 1935
mengatakan bahwa “Buku teks adalah buku yang dirancang buat penggunaan di kelas,
dengan cermat disusun dan disiapkan oleh para pakar atau ahli dalam bidang itu
dan dilengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi”.
4) Buckningham
tahun 1958 mengatakan bahwa “ Buku teks adalah sarana belajar yang bisa
digunakan di sekolah-sekolah dan diperguruan tinggi untuk menunjang suatu
program pengajaran dalam pengertian modern dan yang umum dipahami”.
5) Chambliss dan Calfee (1998)
menjelaskannya secara lebih rinci. Buku teks adalah alat bantu siswa untuk
memahami dan belajar dari hal-hal yang dibaca dan untuk memahami dunia (di luar
dirinya).
Dapat disimpulkan
bahwa buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan di satuan pendidikan
dasar dan menengah atau perguruan tinggi yang memuat materi pembelajaran yang
dinilai kelayakan pakainya terlebih dahulu oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan yang masa pakainya dalam pasal 5 sesingkat-singkatnya 5 tahun.
Baca Juga:
Identifikasi Buku Teks
Fungsi Buku Teks
Ketentuan Pembuatan Buku Teks Pelajaran
Comments