Skip to main content

PENGERTIAN BUKU TEKS menurut para ahli


Buku Teks


Buku teks memiliki beberapa pengertian yang dikemukakan oleh beberapa sumber, antara lain :
a.    Pengertian buku teks menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2008, yaitu :
1)   Pasal 1 : “ Buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan di satuan pendidikan dasar dan menengah atau perguruan tinggi yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, kepribadian, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kepekaan dan kemampuan estetis, peningkatan kemampuan kinestetis dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan”.
2)   Pasal 4 ayat (1) : “  Buku teks pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dinilai kelayakan pakainya terlebih dahulu oleh Badan Standar Nasional Pendidikan sebelum digunakan oleh pendidik atau peserta didik sebagai sumber belajar di satuan pendidikan”.
3)   Pasal 10 ayat (1) : “Satuan pendidikan dasar dan menngah menetapkan masa pakai buku teks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sesingkat-singkatnya 5 tahun”.
b.    Pengertian buku teks menurut para ahli, yaitu :
1)   Hall-Quest tahun 1915 mengatakan bahwa “Buku teks adalah rekaman pikiran rasional yang disusun buat  maksud-maksud dan tujuan-tujuan intruksional”.
2)   Lange tahun 1940 mengatakan bahwa “Buku teks adalah buku standar atau buku setiap cabang khusus studi dan dapat terdiri dari dua tipe yaitu buku pokok atau utama dan suplemen atau tambahan”.
3)   Bacon tahun 1935 mengatakan bahwa “Buku teks adalah buku yang dirancang buat penggunaan di kelas, dengan cermat disusun dan disiapkan oleh para pakar atau ahli dalam bidang itu dan dilengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi”.
4)   Buckningham tahun 1958 mengatakan bahwa “ Buku teks adalah sarana belajar yang bisa digunakan di sekolah-sekolah dan diperguruan tinggi untuk menunjang suatu program pengajaran dalam pengertian modern dan yang umum dipahami”.
5) Chambliss dan Calfee (1998) menjelaskannya secara lebih rinci. Buku teks adalah alat bantu siswa untuk memahami dan belajar dari hal-hal yang dibaca dan untuk memahami dunia (di luar dirinya).
Dapat disimpulkan bahwa buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan di satuan pendidikan dasar dan menengah atau perguruan tinggi yang memuat materi pembelajaran yang dinilai kelayakan pakainya terlebih dahulu oleh Badan Standar Nasional Pendidikan yang masa pakainya dalam pasal 5 sesingkat-singkatnya 5 tahun.


Baca Juga:
Identifikasi Buku Teks
Fungsi Buku Teks
Ketentuan Pembuatan Buku Teks Pelajaran

Comments